Mobil Operasional Kantor – Menjaga dan merawat kendaraan yang sering kita pakai sangatlah penting maka dari itu banyak orang mengansuransikan kendaraanya. Kendaraan merupakan salah satu alat transportasi yang memudahkan seseorang beraktivitas melakukan pekerjaan dalam mendukung mobilisasi.
Ketika seseorang mempunyai kendaraan tentunya mereka sangat ingin kendaraannya selalu memiliki performa yang bagus saat dipakai. Terlebih lagi kendaraan kantor yang memiliki mobilitas yang tinggi memerlukan perhatian yang lebih karena lebih sering digunakan. Banyak orang yang melakukan asuransi sebagai tindakan berjaga-jaga untuk melindungi kendaraannya dari banyak resiko, contohnya resiko kecelakaan, kehilangan maupun kerusakan pada kendaraan.
Namun banyak orang maupun perusahaan yang sudah mengansuransikan kendaraan mereka tetapi masih belum mengetahui bagaimana cara mengklaim asuransi yang mereka telah mereka pakai. Banyaknya persyaratan membuat seseorang bingung karena harus dilengkapi sebelum melakukan pengklaiman asuransi.
Maka dari, mari kita simak beberapa cara yang harus anda disiapkan sebelum melakukan pengklaiman asuransi.
Sebelum mengklaim asuransi, anda harus tau syarat-syarat apa saja yang harus dilengkapi agar meminimalisir penolakan dalam pengklaiman asuransi.
1. Menyiapakan dokumen perjanjian/polis asuransi dalam bentuk asli dan fotocopy
2. Fotocopy SIM dan STNK kendaraan
3. Melampirkan bukti laporan akibat kecelakaan, kerusakan, bahkan kehilangan dari kendaraan anda
4. Formulir klaim yang telah diisi dan sudah di tandatangani
5. Foto kerusakan pada bagian kendaraan anda jika mengalami kecelakaan, lecet, penyok dan berbagai kerusakan lainnya.
Setelah mengetahui apa saja persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengklaim asuransi, berikut cara pengklaiman asuransi mobil anda ketahui:
Menghubungi pihak asuransi merupakan langkah pertama yang bisa anda lakukan dan sebaiknya pengguna asuransi dapat menghubungi pihak asuransi secepatnya agar dapat langsung diproses. Saat menghubungi pihak asuransi, anda dapat menjelaskan kronologi dari kecelakaan ataupun kerusakan yang terjadi pada mobil anda.
Kelengkapan bukti sangat diperlukan ketika seseorang ingin melakukan pengklaiman bukti kepada pihak asuransi. Pengguna asuransi sebaiknya memfoto ataupun memvideokan mobil yang mengalami masalah. Setelah mengumpulkan bukti tersebut, penggunaan dapat memberikan bukti tersebut kepada perusahaan asuransi yang mereka daftar. Adanya bukti sangat membantu bagi pihak asuransi dalam proses dan membantu pengguna dalam mendapatkan perbaikan dari mobilnya.
Bagi anda yang telah melaporkan kronologi dari insiden yang telah terjadi dan anda dapat mengisi surat pengklaiman setelah ter isi anda dapat menyerahakan kepada pihak asuransi. Perhatikan pengisian dalam formulir pengklaiman agar terisi secara lengkap, karena dapat mengurangi resiko terjadinya penolakan saat pengklaiman.
Langkah selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah menyerahkan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh pihak perusahaan asuransi. Anda harus memastikan kembali syarat-syarat yang diperlukan sebelum mengajukan pengklaiman kepada perusahaan asuransi.
Ketika anda telah menyerahkan segala persayaratan yang diminta oleh perusahaan, anda dapat dapat memantau setiap perkembangan dari pengajuan yang telah disetujui. Sebagai pemilik mobil anda perlu mengcheck progress dari mobil anda, untuk mengetahui perkembangan dari apa yang sudah anda ajukan kepada pihak asuransi sesuai atau tidak dengan apa yang anda ajukan.
Itulah beberapa informasi tentang cara pengklaiman asuransi anda tidak di tolak pihak asuransi. Untuk informasi lebih mendetail, anda dapat menanyakan kepada pihak perusahaan asuransi yang anda gunakan. Namun untuk perusahaan terkadang memilih untuk menyewa/merental mobil karena kemudahan dalam pengklaiman asuransi. Rental mobil Agungrent sering digunakan karena pelayanannya yang lengkap terutama dalam jaminan asuransi. Bagi anda yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut, anda dapat mengklik https://mobility.agungrent.co.id/.
Reservasi Sekarang!